Berikut Ini Cara membuat Uang Balik Karya Imam Ghozali - Di dalam kitab Al-Aufaq karya Imam GhoZali, disini telah di terangkan Azimah uang balik.
Kajian ini saya ambil dari sebuah kitab karya “ Imam Ghozali” yang
bernama kitab Al-Aufaq . Kali ini saya akan memaparkan sebuah kajian
tentang tata cara pembuatan uang balik, cara pembuatan azimah uang balik
terbilang cukup praktis, , karena tanpa harus melakukan zikir yang
terlalu panjang, tanpa harus melakukan ritual puasa, tanpa harus membeli
wewangian seperti buhur ataupun minyak misik.Akan tetapi cukup
menggunakan Khowasul Hayawan ( Khasiat Hewan ).
cara membuat uang balik
mengenai tata cara pembuatan uang balik
menggunakan2 ekor katak yang sedang melakukan bersetubuh / melakukan
jima, lalu letakan pada mulut dua ekor katak masing masing 1 lembar uang kertas
yang akan di di jadikan uang balik, tapi sebelum nya pada uang kertas
tersebut di tulisi asma tolasim terlebih dahulu, pada uang kertas yang
hendak dibuat uang balik.
Lalu simpanlah 2 katak tersebut pada 2 kaleng yang ditutup rapat, dan
pendamlah kaleng tersebut di pinggir sungai yang mengalir ke timur,
jangan sampai lupa uang kertas yang hendak di jadikan uang balik
tersebut di masukan ketiap tiap mulut katak tersebut, yang sebelumnya
telah di tulisi asma tolasim, asma tolasim yang dimaksud dalam pembuatan uang balik,
yakni huruf LAM ALIF , kemudian kita menulis huruf DAL lalu setelah itu
tulislah huruf ALIF 5x, dan terakhir di tutup dengan Huruf DAL lagi.
Setelah uang kertas yang akan di jadikan uang balik
dan di rajah dengan menggunakan asma tolasim, lalu dua ekor katak
tersebut di kubur, di pinggir sungai yang mengalir ke timur, cara
memendam katak tersebut harus bersebrangan satu ekor katak disebelah
kiri, dan satu ekornya lagi di sebelah kanan, sungai tersebut.
Uang balik yang hendak kita buat kita kubur
selama tujuh hari,bersamaan dengan Katak tersebut,biarkan selama tujuh
hari, jika proses pembuatan uang balik ini berhasil maka reaksi yang akan terlihat maka salah satu uang tersebut akan berpindah ketemannya ( uang balik yang ada pada mulut katak jantan akan berpindah kepada katak yang betina )
Tata cara penggunaan uang balik
belanjakanlah “uang balik”
yang pindah tersebut sebanyak yang anda inginkan, Simpan & jagalah
uang yang tidak pindah ( Betina ), setiap anda membelanjakan Uang
jantan, maka uang tersebut akan balik lagi pada betinanya yang anda
pegang.
Tata cara pembelanjaan uang balik
di dalam kitab Aufaq tidak ada penjelasan yang menerangkan tentang berapa lama uang balik
itu bisa di gunakan untuk di belanjakan dalam sehari, serta tidak ada
penjelasan mengenai larangan nya, di dalam kitab tersebut hanya di
terangkan “ Belanjakanlah Uang balik tersebut menurut kebutuhan anda “ ( penulis sendiri pernah menyaksikan seorang yang memprktekan ilmu ini )
Banyak ahli hikmah yang menyarankan agar uang balik ini tidak di belanjakan di warung warung kecil,penulis sendiri sengaja memposting tentang tata cara pembbauatan dan penggunaan uang balik, karena memang pada hari ini banyak sekali orang yang masih bertanya tentang uang balik, mungkin artikel ini bisa menjadi sebuah pembendaharaan ilmu hikmah.
tata cara pembuatan uang balik saya kutip dari kitab “ Al- Aufaq ‘ / wifik wifik halaman 31, dalam bab mengenai uang balik karya nya imam Al – ghozali.cara pembuatan uang balik nya bebas bisa pada waktu malam hari, siang hari, dan adapun mengenai waktu pembuatan uang balik tidak berpengaruh pada waktu seperti seperti jam dan hari, akan tetapi untuk membuat uang balik
yang harus di butuhkan yakni sepasang katak, yang mana rahmat dan kasih
sayang Alloh S.W.T tercurah kepada setiap mahluknya, yang mana manfaat
itu masih banyak yang bersifat misteri bagi kita.
Penulis sendiri telah melihat secara nyata tentang kedahsyatan dari uang balik tersebut, jika anda berminat untuk memiliki uang balik instant , penulis siap mengantarkan anda kepada seorang guru yang sudah benar benar ahli dalam mebuat uang balik.
maaf artikel ini hanya sebuah khasanah ke ilmuan dari cabang cabang ilmu hikmah yang terangkum dam kitab al aufaq
Posting Komentar